Kemenkumham Bali Pastikan Kepulangan WN Australia Bukan Repatriasi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:16:00 WITA
Bagi WNA lainnya diizinkan masuk wilayah Australia setelah mengantongi izin dari pemerintah setempat. Sebagian besar WNA yang pulang ini sudah cukup lama tinggal di Bali dan rata-rata melebihi satu tahun.
"Kalau sebelumnya pemulangan dari Bali tidak ada karena tak ada penerbangan internasional. Kalau mereka mau pulang pasti lewat Jakarta dan tidak melapor ke Imigrasi Bali dan melapor ke mana mereka berangkat," ucapnya.
Editor: Nani Suherni