get app
inews
Aa Text
Read Next : Bule Viral Rampas Truk dan Ugal-Ugalan di Bandara Bali Dipidana dan Akan Dideportasi

Kemenkumham Bali Pastikan Kepulangan WN Australia Bukan Repatriasi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:16:00 WITA
Kemenkumham Bali Pastikan Kepulangan WN Australia Bukan Repatriasi
Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Bagi WNA lainnya diizinkan masuk wilayah Australia setelah mengantongi izin dari pemerintah setempat. Sebagian besar WNA yang pulang ini sudah cukup lama tinggal di Bali dan rata-rata melebihi satu tahun.

"Kalau sebelumnya pemulangan dari Bali tidak ada karena tak ada penerbangan internasional. Kalau mereka mau pulang pasti lewat Jakarta dan tidak melapor ke Imigrasi Bali dan melapor ke mana mereka berangkat," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut