get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

Kejati Bali Cekal Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi ke Luar Negeri

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:16:00 WITA
Kejati Bali Cekal Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi ke Luar Negeri
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara usai menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Kejati Bali mencekal Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara ke luar negeri. Pencekalan untuk memudahkan pemeriksaan dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

"SK pencekalan diterima penyidik kemarin," ujar Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Sabana, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, pencekalan terhadap Gde Antara untuk memudahkan pemanggilan yang bersangkutan sebagai salah satu tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus ini bertambah.

Tak hanya Nyoman Gde Antara, mantan Rektor Unud Anak Agung Raka Sudewi juga dicekal ke luar negeri. Namun status Raka Sudewi masih saksi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut