get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah 3 Lokasi di Ponorogo, RSUD hingga Rumah Adik Sugiri Sancoko

Kejari Klungkung Geledah Kantor BUMDes, Cari Barang Bukti Penyelewengan Dana Rp650 Juta

Jumat, 19 November 2021 - 11:50:00 WITA
Kejari Klungkung Geledah Kantor BUMDes, Cari Barang Bukti Penyelewengan Dana Rp650 Juta
Penggeledahan kantor BUMDes Kertha Jaya di Klungkung. (Foto: Kejari Klungkung)

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-753/N.1.12/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021.

Sebelumnya, Bendahara BUMDes Kertha Jaya inisial IKN telah ditetapkan menjadi tersangka penyelewengan dana BUMDes.

Modus yang dilakukan yakni membuat kredit fiktif simpan pinjam BUMDes.

Selain itu, IKN juga tidak menyetorkan dana pembayaran pinjaman yang dititipkan oleh debitur kepada tersangka dan tidak menyetorkan uang hasil Usaha Toko BUMDes Kertha Jaya.

"Dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka yang diduga merugikan keuangan negara dalam hal ini BUMDes Kertha Jaya Desa Besan sebesar lebih kurang Rp650 juta," ujar Erfandy.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut