get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap Aset Eks Gubernur Lampung yang Disita Kejati, Total Senilai Rp38,5 Miliar

Kejari Buleleng Amankan Uang Rp450 Juta terkait Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:30:00 WITA
Kejari Buleleng Amankan Uang Rp450 Juta terkait Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Kejari Buleleng mengamankan uang Rp450 juta lebih dari kasus korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mengamankan uang sebesar Rp450 juta dari kasus korupsi dana hibah pariwisata yang dilakukan delapan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng. Tujuh dari delapan tersangka sudah ditahan di Mapolres Buleleng dan Polsek Sawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan, barang bukti yang disita saat ini sebesar Rp450 juta lebih dan sisanya masih dikejar di dua vendor lainnya. 

“Rencananya dua vendor tersebut mengembalikan uang pada hari Kamis (18/2/2021),” ucapnya, Rabu (17/2/2021). 

Dia mengatakan, ketujuh tersangka ditahan dengan alasan untuk menghidari tersangka mengilangkan barang bukti. 

“Sehingga pihak kejaksaan melakukan penahanan mulai hari ini dan di titipkan di sel tahanan Mapolres Buleleng serta sel tahanan Polsek Sawan,” katanya.

Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Untuk satu tersangka lainnya yang belum ditahan karena masih sakit dan menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait kesehatan tersangka berinisial Nyoman GG. 

“Jika sudah dinyatakan sehat maka tim jaksa akan melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut,” katanya.

Ketujuh tersangka dibawa dengan dua mobil tahanan. Lima orang tersangka pria ditahan di Mapolres Buleleng, sedangkan tiga tersangka perempuan ditahan di sel tahanan Polsek Sawan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut