get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

8 Pejabat Tersangka Korupsi Dana Hibah, Pemkab Buleleng: Jangan Ada Opini Tendensius

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:58:00 WITA
8 Pejabat Tersangka Korupsi Dana Hibah, Pemkab Buleleng: Jangan Ada Opini Tendensius
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Bali Gede Suyasa. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Delapan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng, Bali menjadi tersangka korupsi dana hibah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng meminta agar tidak ada opini tendensius dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita berharap masyarakat bisa menghormati proses hukum dan tidak menyampaikan opini tendensius," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Senin (15/2/2021).

Dia meminta agar masyarakat termasuk pelaku pariwisata menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Buleleng.

Pemkab Buleleng menyerahkan penanganan dugaan korupsi itu kepada aparat penegak hukum hingga ada keputusan hukum yang tetap terhadap delapan pejabat yang menjadi tersangka itu. 

"Kita menunggu keputusan akhir proses hukum sampai ada keputusan yang sifatnya tetap," tutur Suyasa.

Sebelumnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan tidak mengetahui perihal dana hibah yang dikorupsi itu. Dia tidak menerima laporan dari kepala dinas.

Delapan pejabat itu saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani proses hukum.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut