Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa 19 saksi dari internal bank dan mengumpulkan barang bukti lain.
"Dengan temuan ini, penyidik melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan sesuai hukum yang berlaku," ujar Imran.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: