get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Karya, Penyandang Disabilitas Butuh Kesempatan Bukan Belas Kasihan

Kejari Badung Bongkar Dugaan Penyimpangan KUR Bank BUMN, Kerugian Rp1,7 Miliar

Senin, 04 Juli 2022 - 17:53:00 WITA
Kejari Badung Bongkar Dugaan Penyimpangan KUR Bank BUMN, Kerugian Rp1,7 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf. (Foto: Kejari Badung)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membongkar dugaan kasus korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank BUMN di Kabupaten Badung, Bali. Penyimpangan tersebut merugikan negara hingga Rp1,7 miliar lebih. 

"Penyidikan kasus ini telah dilakukan selama kurang lebih lima bulan dan menetapkan seorang tersangka berinisial NAWP," kata Kepala Kejari (Kajari) Badung Imran Yusuf, Senin (4/7/2022). 

Menurut Imran, NAWP menjabat sebagai pemrakarsa kredit bank sejak tahun 2015. 

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni melakukan kredit fiktif dengan memalsukan dokumen baik KTP dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) sebagai syarat pengajuan KUR Mikro, terhadap 99 debitur dengan sisa baki debet posisi per tanggal 31 Maret 2022 sebesar Rp1,7 miliar. 

Modus lainnya yakni dengan melakukan kredit topengan terhadap satu debitur Kupedes Rakyat dengan sisa baki debet per 31 Maret 2022 sebesar Rp 7,1 juta. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut