DENPASAR, iNews.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra mengaku sedih dengan keputusan jaksa yang mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada sang suami. Menurutnya hukuman yang diterima sang suami sudah cukup dan tidak perlu diperberat lagi.
"Kalau untuk jaksa banding buat Nora sedih," ujar Nora di Denpasar, Jumat (27/11/2020).
Nora menuturkan, hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan untuk Jerinx sudah cukup. Apalagi Jerinx bukanlah seorang pelaku kriminal.
"Jerinx bukan kriminal, bukan pembunih kok. Jadi satu tahun dua bulan aja lah," ujar perempuan yang berprofesi sebagai model ini.

Editor : Reza Yunanto
TAG :
jerinx
nora alexandra