get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali

Selasa, 02 Agustus 2022 - 13:20:00 WITA
Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali
Jerinx bebas bersyarat, Selasa (2/8/2022) dijemput istri, Nora Alexandra. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx akhirnya bebas dari Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (2/8/2022) siang. Kendati bebas, suami Nora Alexandra ini tetap wajib lapor tiap bulan.

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini tampak keluar dari pintu Lapas Kerobokan pukul 11.25 Wita.

Istrinya Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Wayan Suardana menyambut bersama sejumlah rekan.

Jeinrx SID meninggalkan Lapas Kerobokan. (Foto: Chusna Mohammad)
Jeinrx SID meninggalkan Lapas Kerobokan. (Foto: Chusna Mohammad)

Usai meninggalkan Lapas Kerobokan, Jerinx dan Nora kemudian dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas Denpasar).

"Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali Gun Gun Gunawan. 

Dia menjelaskan, selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx harus wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali.

Dia juga akan diawasi pembimbing pemasyarakatan. Selama cuti bersyarat, Jerinx tidak boleh melakukan tindak pidana. 

"Jika melanggar, maka cuti bersyaratnya dicabut dan dia dikembalikan ke Lapas," kata Gunawan. 

Sementara Jerinx mengucapkan terimakasih kepada Menkumham Yasonna Laoly atas pembebasan dirinya. 

"Juga pak Kakanwil, Kalapas, pengacara dan keluarganya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut