get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Kasus Pembakaran Resort di Karangasem, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru

Selasa, 12 September 2023 - 10:33:00 WITA
Kasus Pembakaran Resort di Karangasem, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Tersangka perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali, kembali bertambah. Polda Bali menetapkan empat tersangka baru.

"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).

Jansen mengatakan, pada Senin (11/9/2023) kemarin, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno memimpin langsung gelar perkara itu dan menetapkan empat dari enam saksi sebagai tersangka.

"Para tersangka dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya," ujar Jansen.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut