get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Kerusuhan di DPRD Cirebon Capai Rp10 Miliar, Ini Identitas Para Tersangka

Polda Bali Tetapkan 9 Warga Bugbug Tersangka Pembakaran Resort di Karangasem

Jumat, 08 September 2023 - 12:09:00 WITA
Polda Bali Tetapkan 9 Warga Bugbug Tersangka Pembakaran Resort di Karangasem
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jensen Avitus Panjaitan. (Foto: Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan sembilan tersangka kasus perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Desa Bugbug, Karangasem. Penetapan tersangka setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara di Polda Bali.

"Polda Bali telah menetapkan 9 orang tersangka kasus pengerusakan resort Detiga Neano Bugbug Karangasem," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jensen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis diterima iNews.id, Jumat (8/9/2023).

Jansen menjelaskan, penetapan sembilan tersangka itu setelah penyidik Polda Bali pada Kamis (7/9/2023) memeriksa 10 orang warga Desa Bugbug. Pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara yang dipimpin Direskrimum Polda Bali.

Dari pemeriksaan dan gelar perkara itu, sembilan orang di antaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Para tersangka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Jansen meminta warga Desa Bugbug menghormati proses hukum ini. "Kami berharap khususnya warga Bugbug dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali," tutur Jansen.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut