Kasus Lift Jatuh, Pemilik Ayu Terra Resort Ditanya Hasil Uji Kelayakan hingga Kepemilikan
Ario Seno menambahkan, hingga kini penyidik Satreskrim Polres Gianyar telah memeriksa 21 saksi. Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan ahli di Jakarta untuk mendalami kasus ini termasuk kepada perusahaan yang menjual tali sling untuk lift dan hasil pemeriksaan labfor Polda Bali.
"Ini baru pemeriksaan awal fakta-fakta di lapangan. Belum sampai ke ahli. Kita akan periksa PT di mana tali itu dibeli," tutur Ario Seno.

Linggawati Utomo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Gianyar ditemani suami dan kuasa hukumnya I Nyoman Wirajaya.
"Panggilan biasa terkait penyelidikan agar nanti kasus ini bisa terang-benderang. Ini baru pemanggilan pertama," kata Wirajaya.
Hingga kini belum ada yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada menyebut akan ada tersangka dalam kasus ini karena adanya unsur kelalaian.
"Karena ini kelalaian atau unsur sengaja, tetap harus ada yang bertanggung jawab. Sudah pasti ada (tersangka)," ujar Widiada di Denpasar.
Editor: Reza Yunanto