Kasus Dugaan Penistaan Agama Senator Bali Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan
DENPASAR, iNews.id – Polda Bali telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Arya Wedakarna (AWK) ke penyidikan. Polda Bali telah menemukan unsur pidana dugaan penistaan agama tersebut dan mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Ya kasus ini memang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena dari penyidik telah menemukan unsur pidana yang dilanggar,” kata Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (2/6/2021).
Dia menjelaskan, sampai saat ini status AWK masih sebagai terlapor dan untuk menentukan sebagai tersangka harus melalui proses gelar perkara.
"Prosesnya untuk ke arah sana (tersangka) masih panjang karena penyidik harus memeriksa saksi termasuk ada saksi ahli di sana," katanya.
Editor: Reza Yunanto