Kabur ke Lombok, Residivis Curanmor Ditembak saat Tiba di Pelabuhan Padangbai

BULELENG, iNews.id - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap di Pelabuhan Padangbai, Bali. Pelaku diburu polisi usai melakukan pencurian di Buleleng.
Pelaku JS (24) ditangkap petugas Satreskrim Polres Buleleng. Petugas melepaskan tembakan timah panas ke kaki pelaku yang berusaha kabur saat akan ditangkap.
"Pelaku karena residivis dan melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (6/11/2020).
Vicky mengatakan, pelaku melarikan di ke Lombok selama tujuh hari. Dalam pencarian pelaku yang mendapat dukungan dari tim IT, polisi mendapat informasi pelaku akan kembali lagi ke Bali melalui Pelabuhan Padangbai.
Menurutnya, pelaku merupakan residivis curanmor yang baru bebas pada 2019 lalu usai menjalani hukuman dua tahun penjara. Pelaku sudah empat kali mendekam di penjara sejak 2013 karena melakukan curanmor.
"Modusnya masuk ke rumah orang dan mendorong keluar motor lalu dibawa kabur," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto