get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Buronan Korupsi Pembangunan Dermaga Klungkung Ditangkap di Denpasar

Kamis, 05 November 2020 - 15:50:00 WITA
Buronan Korupsi Pembangunan Dermaga Klungkung Ditangkap di Denpasar
Tim gabungan Kejati Bali dan Kejari Klungkung menangkap buronan korupsi I Gusti Ayu Ardani di Denpasar, Kamis (5/11/2020). (Foto: Kejari Klungkung)

DENPASAR, iNews.id - Buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Kecamatan Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, I Gusti Ayu Ardani ditangkap di Denpasar, Kamis (5/11/2020). Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2020.

"Pada hari Kamis, 5 November 2020, Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejati Bali dan Kejari Klungkung dengan melakukan penangkapan terhadap terpidana I Gusti Ayu Ardani di rumah tinggalnya di Perumahan Citraland, Jl.Cargo Permai Denpasar," dikutip dari laman Kejari Klungkung, Kamis (5/11/2020).

Setelah ditangkap, Gusti Ayu Ardani langsung dieksekusi ke Rutan Klungkung. Sebelumnya dia telah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif.

Tim gabungan Kejati Bali dan Kejari Klungkung menangkap buronan korupsi I Gusti Ayu Ardani di Denpasar, Kamis (5/11/2020). (Foto: Kejari Klungkung)
Tim gabungan Kejati Bali dan Kejari Klungkung menangkap buronan korupsi I Gusti Ayu Ardani di Denpasar, Kamis (5/11/2020). (Foto: Kejari Klungkung)

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut