get app
inews
Aa Text
Read Next : Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Judi Online Libatkan 3 Selebgram Beromzet Ratusan Juta, Bandar Jadi Tersangka

Kamis, 01 Juni 2023 - 15:40:00 WITA
Judi Online Libatkan 3 Selebgram Beromzet Ratusan Juta, Bandar Jadi Tersangka
Judi online melibatkan tiga selebgram di Bali beromzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: Chusna Mohammad)

Kepada polisi, ketiganya mengaku melakukan live streaming dari sebuah rumah yang dijadikan sebagai studio di Buduk, Badung. Pekerjaan itu dilakukan atas kontrak kerja dengan GPP yang juga pemilik studio. 

"Omzet judi slot ini mencapai ratusan juta rupiah per bulan," ujar Bayu.

Keempat tersangka ditahan dan dijerat pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

"Ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut