get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA asal Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Bali

Jual HP secara Ilegal, WNA asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Denpasar Bali

Senin, 11 September 2023 - 20:02:00 WITA
Jual HP secara Ilegal, WNA asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Denpasar Bali
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali menangkap WNA asal China, bernama Chen Yutong berusia 50 tahun. (Foto: Indira Arri).

Dia menyampaikan, keduanya kini ditahan di rumah Detensi Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, tidak dilakukan proses pendeportasian karena keduanya harus menyelesaikan proses pidana yang dilanggar. 

"Warga Tiongkok itu masuk ke Indonesia pada 8 April 2023 dengan izin kunjungan. Dia tidak pernah melakukan perpanjangan Imigrasi Denpasar," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut