Jual HP secara Ilegal, WNA asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Denpasar Bali
Senin, 11 September 2023 - 20:02:00 WITA
Dia menyampaikan, keduanya kini ditahan di rumah Detensi Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, tidak dilakukan proses pendeportasian karena keduanya harus menyelesaikan proses pidana yang dilanggar.
"Warga Tiongkok itu masuk ke Indonesia pada 8 April 2023 dengan izin kunjungan. Dia tidak pernah melakukan perpanjangan Imigrasi Denpasar," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi