get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

Jaksa Kasus Jerinx Resmi Ajukan Banding

Kamis, 26 November 2020 - 14:42:00 WITA
Jaksa Kasus Jerinx Resmi Ajukan Banding
Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto memberikan keterangan pers terkait pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian Jerinx ke Pengadilan Negeri Denpasar. (Foto : Dewi Umaryat)

Sebelumnya Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsidair tiga bulan kurungan oleh majelis hakim PN Denpasar.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut