get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

Jadi Kurir Sabu Gegara Pandemi, Gitaris Band Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 26 Januari 2021 - 18:55:00 WITA
Jadi Kurir Sabu Gegara Pandemi, Gitaris Band Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
Gitaris band yang berperan sebagai kurir narkotika jenis ganja di Bali, saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, Selasa (26/1/2021). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Gitaris band lokal di Provinsi Bali RS (27), terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun karena menjadi kurir sabu. Polisi menemukan paket 1,4 kilogram (kg) ganja dari indekos pelaku.

Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Bali, I Putu Agus Arjaya mengatakan, polisi telah menyita barang bukti berupa dua paket kiriman berisi narkotika jenis ganja dari dalam kamar indekos RS.

"Dua paket ganja itu masing-masing seberat 1,457 gram atau 1,4 kg," kata I Putu Agus Arjaya saat konferensi pers di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Denpasar, Selasa (26/1/2021).

RS diketahui memiliki band yang beranggotakan empat hingga lima personel. Sebelum pandemi, band ini aktif tampil di kafe-kafe. Namun, karena pandemi Covid-19, band sepi dari orderan. Diduga karena kondisi sulit, RS beralih menjadi kurir sabu. 

"Mereka ada beberapa kelompok, tapi baru satu yang diamankan yang lainnya diperiksa sebagai saksi. Diduga ada lebih dari satu kelompok musik," kata I Putu Agus Arjaya.

Kronologi penangkapan RS bermula pada Kamis (24/12/2020). Sekitar pukul 22.55 WIB, tim Posko PPS Interdiksi Udara Bandar Udara Internasiona Soekarno-Hatta mendapat informasi terkait temuan dua paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja dari wilayah Medan, Sumatra Utara. Adapun modus operandinya dengan memasukkan narkotika ke dalam pakaian.

Selanjutnya pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 08.00 WIT, tim melakukan observasi di Drop Point (DP) perusahaan jasa pengiriman barang di kawasan Tukad Balian dan di DP Sidakarya, Denpasar, Bali. Selain dua paket yang sedang dikontrol, ditemukan lagi dua paket lain yang sudah mengendap selama satu hari di sana dengan keterangan pengirim yang sama namun berbeda nama penerima.

Sekitar 18.30 WITA terlihat ojek online sedang mengambil paket melalui order via aplikasi dan dibawa menuju sebuah rumah indekos di Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Bali.

"Pada waktu dan tempat yang sama, pelaku ditangkap saat menerima paket itu," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut