get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg dan Ekstasi

Purnawirawan di Bali Ditangkap karena Miliki Senpi Ilegal

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:12:00 WITA
Purnawirawan di Bali Ditangkap karena Miliki Senpi Ilegal
Ilustrasi senjata api. (Foto: Firdaus)

DENPASAR, iNews.id - Seorang purnawirawan ditangkap penyidik Polresta Denpasar, Bali atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) beserta 10 butir peluru aktif. Padahal awalnya, pelaku dicurigai terindikasi narkoba tapi polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, melainkan senjata api tanpa izin. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pelaku yakni Agung (64). Proses penyelidikan tidak ditemukan barang bukti narkotika. 

"Untuk penanganan selanjutnya, tersangka akan dilimpahkan ke satuan reserse kriminal, terkait kepemilikan senjata api ilegal," katanya, Senin (25/1/2021). 
 
Barang bukti yang disita yaitu satu pucuk senjata api genggam bertuliskan MP-654k, CAL 4,5 mm gagang warna hitam, 10 butir peluru, satu buah tas selempang warna hitam, dan satu buah sarung senjata. Semua disimpan dalam lemari tersangka.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut