Jabatan Struktural PNS Dipangkas, Ini Penjelasan MenPANRB
Jumat, 18 Juni 2021 - 14:27:00 WITA
Harapannya akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.
Proses tersebut tidak serta merta memindahkan kewenangan, tetapi dengan pertimbangan matang untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan. ASN yang terdampak pengalihan jabatan ini juga harus memenuhi kriteria tertentu dalam suatu jabatan fungsional.
"Kita tidak ingin proses pengalihan ini menjadi ‘jabatan fungsional rasa struktural’," katanya.
Editor: Reza Yunanto