Ini Profesi Anak Anggota DPRD Bali yang Ditangkap terkait Ganja
Senin, 11 Juli 2022 - 17:14:00 WITA

Kendati ditangkap karena kepemilikan ganja, IWKK yang berprofesi sebagai pengacara ini belum berstatus tersangka. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Nanti perkembangan kami sampaikan," kata mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.
Sebelumnya Polresta Denpasar pernah menangkap anak anggota DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika (31) di rumahnya pada 14 Mei 2022 karena kepemilikan ganja.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Editor: Reza Yunanto