Ini Profesi Anak Anggota DPRD Bali yang Ditangkap terkait Ganja

DENPASAR, iNews.id - Anak anggota DPRD Bali inisial IWKK ditangkap Polda Bali terkait kepemilikan ganja. Penangkapan dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
"Awalnya adalah informasi dari masyarakat. Anggota lakukan pengembangan kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin (11/7/2022).
IWKK ditangkap di rumahnya di kawasan Padangsambian, Kota Denpasar pada Minggu (10/7/2022). Dari lokasi penangkapan ditemukan 200 gram ganja.
"(ditangkap) Kemarin," katanya.
Kendati ditangkap karena kepemilikan ganja, IWKK yang berprofesi sebagai pengacara ini belum berstatus tersangka. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Nanti perkembangan kami sampaikan," kata mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.
Sebelumnya Polresta Denpasar pernah menangkap anak anggota DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika (31) di rumahnya pada 14 Mei 2022 karena kepemilikan ganja.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Editor: Reza Yunanto