get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Ikuti Perintah Jokowi, Pemkot Denpasar Segera Terapkan Pembatasan Sosial

Jumat, 03 April 2020 - 22:20:00 WITA
Ikuti Perintah Jokowi, Pemkot Denpasar Segera Terapkan Pembatasan Sosial
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Foto Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah mengeluarkan kebijakan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan itu dibuat untuk menguatkan upaya pencegahan virus corona (Covid-19).

"Jika PSBB diterapkan sesuai arahan pemerintah pusat kami di Denpasar sudah siap, baik dari strategi perlindungan sosial dan ekonomi maupun dari kesiapan sumber daya manusia. Untuk itu kami kembali menekankan serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Denpasar agar lebih tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah," ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar,Jumat (3/4/2020).

Dia menjelaskan, kebijakan tentang PSBB itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2020. Pemkot Denpasar berharap penerapan PSBB dapat memutus rantai penyebaran dan penanganan Covid-19 di Denpasar dapat terselesaikan dengan maksimal.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sebab tanpa ketaatan masyarakat, beragam upaya pemerintah juga akan sia-sia.

Seperti halnya imbauan untuk tidak membuat kerumunan, menerapkan atur jarak antarindividu maupun sosial serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting. Jika itu tidak dilakukan masyarakat, upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan pemerintah menjadi tidak maksimal.

"Mari lebih disiplin ikuti arahan pemerintah guna bersama memutus penyebaran virus corona. Jika ada keinginan bepergian keluar daerah atau pulang kampung sebaiknya di tunda dahulu," katanya.

Selain itu, kata dia, Pemkot Denpasar meminta bagi masyarakat yang baru datang bepergian dari wilayah yang telah terjangkit Covid-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Beriutnya juga melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Sebab, beberapa pasien positif Covid-19 di Bali ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut.

"Kita tidak tahu siapa yang membawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran virus corona, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak keluar rumah atau tetap tinggal di rumah untuk sementara hingga kondisi kembali normal," kata pria yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut