get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Pemkot Denpasar Siapkan Bantuan untuk Pekerja yang Terkena PHK karena Dampak Corona

Jumat, 03 April 2020 - 20:28:00 WITA
Pemkot Denpasar Siapkan Bantuan untuk Pekerja yang Terkena PHK karena Dampak Corona
Kartu Prakerja. (Foto: ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah menyiapkan strategi perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan sejak merebaknya virus corona. Salah satunya dengan memberi Kartu Prakerja dari pemerintah.

"Kami sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat," kata Kadis Tenaga Kerja Pemkot Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi di Denpasar, Jumat (3/4/2020).

Dia mengatakan, untuk mempermudah menjalankan program itu, pengusaha yang melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya agar proaktif mendaftarkan ke dinas tenaga. kerja hingga 4 April.

Namun demikian jika masih belum sempat terdata, Pemkot Denpasar masih tetap memberikan kesempatan untuk menyusulkan pendaftaran.

“Mengingat Bali merupakan salah satu percontohan, kami ingatkan kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau tenaga kerja yang di-PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan menerima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” ujarnya.

Dia menuturkan, Hingga hari ini, Jumat (3/4/2020) sudah terdata 3.028 tenaga kerja yang di-PHK dan dirumahkan tanpa upah di Kota Denpasar.

Jumlah tersebut terdiri atas 2.975 tenaga kerja yang dirumahkan tanpa upah dan 53 orang di-PHK yang berasal dari 37 perusahaan di Kota Denpasar.

"Dari 37 perusahaan tersebut hampir sebagian besar merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut