get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bali Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Karangasem, 1 Orang Ditangkap

Hina Wayan Koster, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polda Bali

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:57:00 WITA
Hina Wayan Koster, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polda Bali
Pelapor dua akun media sosial yang diduga menghina GUbernur Wayan Koster dan menyebarkan berita hoaks ke Polda Bali, Senin (21/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Dua akun media sosial dilaporkan ke Polda Bali. Kedua akun di Facebook tersebut mengunggah postingan yang menghina Gubernur Wayan Koster dan menyebarkan berita bohong (hoaks).

Dua akun Facebook yang dilaporkan yakni akun atas nama Made Nanda, dan Sudiarsa Wayan. Pelaporan dilakukan di Diteskrimsus Polda Bali.

"Ini menyangkut masalah berita bohong dan sudah keterlaluan," kata pelapor Dewa Nyoman Rai di Polda Bali, Senin (21/12/2020). 

Dua akun yang dilaporkan yakni salah satunya menyatakan Gubernur Bali mengimbau anak muda agar mabuk pada malam tahun baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk.

Sedangkan akun berikutnya mengunggah hinaan terhadap Koster yang menurutnya sudah keterlaluan.

"Itu jelas berita bohong, dan sudah keterlaluan," tuturnya.

Tangkapan layar unggahan salah satu akun media sosial yang dilaporkan karena menghina Gubernur Bali Wayan Koster.
Tangkapan layar unggahan salah satu akun media sosial yang dilaporkan karena menghina Gubernur Bali Wayan Koster.

Dia mengatakan, pelaporan bertujuan agar polisi memanggil pemilik akun tersebut untuk dimintai keterangan. Menurutnya apa yang diunggah dua akun media sosial tersebut bisa dijerat dengan Undang Undang ITE.

"Itu jelas penghinaan. Jelas UU ITE kena," kata mantan anggota DPRD Bali tiga periode ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut