Pantai Kuta Bali Ditutup saat Malam Tahun Baru

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mempertimbangkan penutupan Pantai Kuta saat malam tahun baru di Bali. Penutupan dilakukan untuk mencegah kerumunan di objek wisata tersebut.
"Kita sudah kordinasi dengan desa adat setempat, khususnya di pantai," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (21/12/2020).
Jansen mengatakan, penutupan Pantai Kuta juga untuk mencegah pesta kembang api. Selain itu, tindakan penutupan juga untuk menghindari perayaan Tahun Baru di dalam maupun di luar ruangan di sekitar Pantai Kuta.
"Kalau tidak bisa ditutup semua paling tidak dibatasi," ujarnya.
Pantai Kuta selalu menjadi pusat perayaan malam Tahun Baru di Bali. Namun dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020, semua bentuk pesta perayaan Tahun Baru resmi dilarang.
SE tersebut selain melarang pesta tahun baru, juga melarang pesta kembang api dan mabuk minuman beralkohol atau miras.
"Sanksi tentu saja ada, agar tidak ada kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru," ujar Jansen.
Editor: Reza Yunanto