get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA asal Kanada Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Bali

Gerayangi Tubuh Bule Perempuan Sedang Tidur, Karyawan Homestay Jadi Tersangka

Kamis, 08 Juni 2023 - 10:21:00 WITA
Gerayangi Tubuh Bule Perempuan Sedang Tidur, Karyawan Homestay Jadi Tersangka
Karyawan homestay di Bali menjadi tersangka karena menggerayangi tubuh perempuan asing yang sedang tidur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANGLI, iNews.id - Karyawan homestay di Bali menjadi tersangka karena menggerayangi tubuh perempuan asal Prancis. Korban inisial MF (25) saat itu sedang tidur di kamar.

Pelaku adalah EL (23). Dia bekerja di homestay yang berlokasi di Songan, Kintamani, Kabupaten Bangli itu.

"Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, Rabu (7/6/2023).

Pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dia menghadapi ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut