get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 3,9 Guncang Jembrana Bali

Gerayangi Tubuh Bule Perempuan Sedang Tidur, Karyawan Homestay Jadi Tersangka

Kamis, 08 Juni 2023 - 10:21:00 WITA
Gerayangi Tubuh Bule Perempuan Sedang Tidur, Karyawan Homestay Jadi Tersangka
Karyawan homestay di Bali menjadi tersangka karena menggerayangi tubuh perempuan asing yang sedang tidur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANGLI, iNews.id - Karyawan homestay di Bali menjadi tersangka karena menggerayangi tubuh perempuan asal Prancis. Korban inisial MF (25) saat itu sedang tidur di kamar.

Pelaku adalah EL (23). Dia bekerja di homestay yang berlokasi di Songan, Kintamani, Kabupaten Bangli itu.

"Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, Rabu (7/6/2023).

Pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dia menghadapi ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. 

Peristiwa bermula ketika korban menginap di homestay pada 29 Mei 2023. Korban bermalam di homestay itu karena akan mendaki Gunung Batur keesokan hari. 

Dia masuk ke dalam kamar dan tidak mengunci pintu. Dia tidur dengan melepas pakaian dan hanya mengenakan celana dalam lalu menutupi tubuhnya dengan selimut. 

Saat tertidur pulas, tiba-tiba dia merasakan di belakang badannya ada yang menggerayangi bagian sensitif tubuhnya. Begitu tahu ada laki-laki di belakangnya, dia langsung mengusirnya.

Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Pelaku tak menyangkal aksinya. Dia mengaku masuk ke kamar dari pintu yang tidak terkunci. 

Pelaku mengaku membuka pakaian dan menggerayangi korban dari belakang.

"Tersangka mengenal korban setelah sempat diajak minum korban. Ngakunya mabuk lalu masuk ke kamar korban," ujar Ngakan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut