Gegara Visa, Mahasiswa Asing Universitas Udayana Tak Bisa Kembali ke Bali
DENPASAR, iNews.id - Universitas Udayana (Unud) menyebut sejumlah mahasiswa asing tak bisa kembali ke Bali. Mereka terkendala peraturan visa warga negara asing (WNA).
"Mahasiswa asing belum bisa masuk Bali akibat berbagai kendala dalam pengurusan visa," kata Koordinator Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas Udayana, Ni Nyoman Pujianiki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, proses pengajuan visa di masa pandemi penuh ketidakpastian sehingga agen harus mengikuti perkembangan terbaru terkait aturan keimigrasian.
Kendala lain terkait pengurusan visa adalah negara asal mahasiswa yang masuk daftar cekal seperti Denmark, Prancis, dan Iran.
Tetapi kendala itu bisa sedikit teratasi dengan singgah ke negara lain yang tidak dicekal untuk menjalani karantina 14 hari, setelah itu masuk ke Indonesia.
Namun pengajuan visa yang menurutnya sulit diatasi. Sebab, pengajuan visa untuk tujuan studi dan wisata belum diizinkan.
"Tujuan melamar visa sangat sulit dan juga berisiko disiasati, karena jika ketahuan dapat merugikan mahasiswa yakni bisa dipulangkan pihak imigrasi dan Satgas Covid," katanya.
Menurutnya sejumlah program internasional di Universitas Udayana tidak terlaksana karena menuntut kehadiran mahasiswa di Bali.
Selama pandemi Covid-19 melanda Bali, hanya tiga program internasional yang bisa diselenggarakan secara daring (online) yaitu IBSM, GO Bali, dan BIFAS.
"KUI merencanakan program internasional berbasis prodi sejak tahun 2020, namun wabah Covid-19 menyebabkan realisasi program kerja itu tertunda," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto