get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Fasilitas Publik di Denpasar Ditutup akibat Lonjakan Kasus Covid

Sabtu, 05 Februari 2022 - 15:20:00 WITA
Fasilitas Publik di Denpasar Ditutup akibat Lonjakan Kasus Covid
Petugas Satpol PP Denpasar memberikan penjelasan tentang penutupan Lapangan Puputan, Sabtu (5/2/2022). (Foto: Satpol PP Denpasar).

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menutup fasilitas publik hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan tersebut akibat lonjakan kasus Covid-19 di Bali hingga dua kali lipat dalam beberapa hari terakhir.

Dikutip dari laman Satpol PP Denpasar, Sabtu (5/2/2022), penutupan fasilitas publik itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Denpasar Nomor 180/075/HK/2022.

Fasilitas publik yang ditutup di antaranya Lapangan Puputan, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang.

Terkait penutupan itu, Satpol PP Denpasar sejak Jumat (4/2/2022) malam telah melakukan kegiatan penertiban.

"Dengan penutupan ini diminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lapangan terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis keterangan tersebut.

Penutupan juga dilakukan di Lapangan Arga Coka, Kelurahan Sesetan yang sering dijadikan tempat beraktivitas warga Denpasar.

"Penutupan fasilitas publik sementara merupakan arahan dari Bapak Wali Kota Denpasar Jaya Negara untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Lurah Sesetan, Putu Wisnu.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut