get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Berperan Cari Orang untuk Culik Korban

Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Denpasar, Ada Transaksi Prostitusi MiChat

Jumat, 06 Januari 2023 - 10:36:00 WITA
Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Denpasar, Ada Transaksi Prostitusi MiChat
Kamar kos 109, tempat korban AS ditemukan tewas setengah telanjang. (Foto: Indira Arri)

Bambang mengatakan, ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus prostitusi online dan langsung ditahan di Polresta Denpasar. Kasusnya akan ditangani terpisah dari kasus pembunuhan korban.

Kasus prostitusi online ditangani oleh Polresta Denpasar, sedangkan pembunuhan korban ditangani oleh Polsek Denpasar Selatan.

Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus prostitusi online. Mereka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat ( 1 ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat ( 2 ) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut