Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Denpasar, Ada Transaksi Prostitusi MiChat

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batam inisial AS (26) di indekos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari. Ada transaksi prostitusi antara korban dengan pelaku RAPB (26) melalui aplikasi MiChat.
"Sebelum kejadian ada transaksi prostitusi online yang dilakukan pelaku dan korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (5/1/2023).
Bambang mengatakan, transaksi prostitusi itu terjadi melalui aplikasi MiChat. Hal itu diketahui dari pengakuan RAPB yang menjadi tersangka tunggal pelaku pembunuhan AS.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak mengamankan empat orang yang berinisial TJ, DRS, FH dan HR.
Editor: Reza Yunanto