get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Klungkung Bali, Cek Magnitudonya!

Dugaan Penipuan 350 Calon PMI Dilaporkan ke Polda Bali, Korban Setor Puluhan Juta

Jumat, 23 September 2022 - 15:39:00 WITA
Dugaan Penipuan 350 Calon PMI Dilaporkan ke Polda Bali, Korban Setor Puluhan Juta
Audiensi perwakilan 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan PT MAG Diamond di Denpasar, Jumat (23/9/2022). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali memastikan kasus dugaan penipuan 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) oleh PT MAG Diamond diproses secara hukum. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Bali.  

"Perusahaan itu belum memenuhi persyaratan. Itu ilegal dan melanggar hukum. Sudah diajukan ke Polda Bali," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bali, Ida Bagus Ngurah Arda usai audiensi dengan ratusan calon PMI yang menjadi korban penipuan di Denpasar, Jumat (23/9/2022).

Menurut Arda, dari catatan Disnaker Bali, perusahaan yang telah menarik uang dari 350 calon PMI itu tidak memiliki izin P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

Mereka baru mengajukan izin OSS atau tahap pertama, sehingga belum bisa memenuhi persyaratan.

Pada 18 April 2022, Arda mengaku bertemu dengan Direktur PT MAG Diamond dan 5 orang yang melaporkan penipuan itu ke Polda Bali.

"Dia berjanji akan mengembalikan uang itu paling lambat 2 Mei 2022, tetapi tidak ada tindak lanjut. Akhirnya dibantu LBH Bali mengadu ke Polda Bali," katanya.

Pengaduan terhadap PT MAG Diamond kembali berlanjut dari 8 orang yang menjadi korban. Polda Bali pun membenarkan laporan para calon pekerja migran yang merasa ditipu itu.

"Sudah diproses. Kita lakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang digunakan ini," ujar Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Bidang Ketenagakerjaan Dit Reskrimsus Polda Bali, AKP Siketut Arya Pinatih.

Tempat-tempat yang didatangi di antaranya Jalan Mertanadi Kuta, Kampus Stikom, The H Residence Kuta, sebuah rumah yang telah kosong di Jimbaran, dan sebuah rumah kontrakan kosong di Kepaon, Pamogan.

Dari keterangan korban yang berjumlah ratusan, rata-rata mereka telah menyetor uang puluhan juta. Untuk pekerja sektor spa Rp22 juta, sektor perkebunan Rp30 juta, dan perhotelan Rp35 juta.

Uang tersebut ditransfer ke rekening PT MAG Diamond dan seorang warga negara asing asal Filipina, Gina Agoilo Cruise.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut