Dugaan Komunikasi Khusus Pengurusan DID Tabanan, Eks Pimpinan BPK Diperiksa
Kamis, 24 Maret 2022 - 12:01:00 WITA

Ali Fikri mengatakan, KPK masih belum bisa menyampaikan secara utuh konstruksi perkara kasus ini.
KPK akan mempublikasikan konstruksi perkara, termasuk orang-orang yang terlibat dan pasal-pasalnya setelah ada penahanan atau upaya paksa terhadap tersangka.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada November 2021. Namun statusnya masih sebagai saksi.
KPK juga telah menggeledah kantor pemerintahan Pemkab Tabanan, di antaranya Dinas PUPR, Bappelitbang, BKD, termasuk kantor DPRD Tabanan.
Editor: Reza Yunanto