Dugaan Komunikasi Khusus Pengurusan DID Tabanan, Eks Pimpinan BPK Diperiksa

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada komunikasi khusus dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan. Sejumlah orang diperiksa terkait dugaan ini.
Salah satunya mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baharullah Akbar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu komunikasi khusus itu diduga terjadi antara Baharullah Akbar dengan orang yang terkait dengan pengurusan DID Tabanan tahun 2018.
"Untuk mengonfirmasi dugaan adanya komunikasi khusus dalam pengurusan DID, tim penyidik memeriksa Bahrullah Akbar," kata Ali Fikri dalam keteragan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).
Selain Bahrullah, KPK juga mengonfirmasi perihal administrasi kepegawaian yang mengurus DID Kabupaten Tabanan. Saksi yang diperiksa adalah PNS Kementerian Keuangan Yuddi Saptopranowo.
"Yuddi Saptopranowo hadir dan dikonfirmasi mengenai administrasi kepegawaian dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Ali Fikri mengatakan, KPK masih belum bisa menyampaikan secara utuh konstruksi perkara kasus ini.
KPK akan mempublikasikan konstruksi perkara, termasuk orang-orang yang terlibat dan pasal-pasalnya setelah ada penahanan atau upaya paksa terhadap tersangka.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada November 2021. Namun statusnya masih sebagai saksi.
KPK juga telah menggeledah kantor pemerintahan Pemkab Tabanan, di antaranya Dinas PUPR, Bappelitbang, BKD, termasuk kantor DPRD Tabanan.
Editor: Reza Yunanto