DPRD Badung Pastikan Pabrik Coca Cola Penuhi Hak Karyawan Terdampak PHK

"Masalah penyebabnya, kami tidak ikut intervensi, itu kewenangan ada di pihak manajemen perusahaan tersebut," tuturnya.
Untuk mengantisipasi efek domino atas isu PHK, Graha Wicaksana menyampaikan kepada dinas terkait supaya waspada dengan kejadian ini agar tidak terdampak ke daerah lainnya, khususnya Badung yang menggantungkan pendapatan dengan pariwisata.
"Itu sangat rentan sekali dengan segala situasi global yang ada di dunia ini sehingga diharapkan nanti langkah-langkah mitigasinya bisa lebih jelas lagi dilakukan, agar kita tidak terkejut atas kejadian tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan mengatakan bahwa pihaknya berkompetensi untuk mengawasi proses rasionalisasi atas kejadian tersebut, yaitu nafkah dan keamanan para karyawan terkait dengan Jamsostek, agar tidak menimbulkan pengurangan terbuka yang baru.
Mengingat diputus kerja, maka Pemerintah berusaha membantu agar mereka bekerja kembali dan termotivasi, sehingga pihaknya dari Pemerintah hadir, disaat warga Badung berduka.
"Yang paling penting sesuai disampaikan Pak Ketua Komisi IV tadi, agar CSR wajib untuk dilanjutkan, karena Coca Cola tidak lihat pabriknya, tapi khan konsumsi Coca Cola multidimensi, ada di Pantai Kuta dan dimanapun itu semasih Coca Cola itu adalah identik dengan pariwisata Bali," tuturnya.
Editor: Rizqa Leony Putri