DPRD Badung Gelar Rapat Mediasi Terkait Pembangunan Rumah Kos Lima Lantai di Benoa

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I dan Komisi II menggelar rapat mediasi terkait pembangunan kos lima lantai di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.
Mediasi digelar bersama sejumlah pihak, termasuk pemilik kos, warga terdampak, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, di Gedung DPRD Badung, Senin (21/7/2025)
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, dan Ketua Komisi II Made Sada berakhir tanpa mencapai kesepakatan. Pihak investor Rudianto, menolak untuk bernegosiasi mengenai bangunan yang telah didirikan, meski telah dinyatakan melanggar batas ketinggian maksimal yakni tiga lantai.
“Komisi I dan II sudah turun ke lapangan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Rapat ini digelar sebagai upaya mediasi, bukan mencari siapa yang salah, tetapi mencarikan solusi yang adil dan kekeluargaan,” ujarnya.
Editor: Anindita Trinoviana