DPRD Badung Gelar Rapat Mediasi Keluhan Penyanding antara KutaBex Hotel dengan PT BITC

Hasil kesepakatan mediasi adalah atap gedung yang akan dibangun oleh PT Bali International Trade Centre atau BITC akan dibuat dicoak bagian atap belakang dan lebih tipis untuk mengurangi dampak visual terhadap pemandangan dari kolam renang Hotel Kuta Beach Heritage.
Sebelumnya, PT BITC menyebutkan bahwa penyanding menginginkan atap bangunan dibuat flat atau tanpa atap.
Mengenai jam kerja yang dikeluhkan, PT BITC menyatakan bahwa mereka telah menyepakati dengan penyanding untuk melakukan kegiatan pembangunan dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore, kecuali untuk proses pengecoran yang memerlukan pemberitahuan kepada penyanding dan pihak lingkungan (Camat, Lurah, Polsek Kuta, dan Bendesa Adat).
Kerja sama ini berjalan baik, dengan bantuan tenaga Linmas dari Bendesa Adat untuk mengatur lalu lintas.
Sebagai penutup, Wayan Sugita menegaskan komitmen PT BITC untuk mematuhi semua aturan pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah, dalam membangun pariwisata yang berwawasan budaya.
"Jadi mereka menginginkan atap yang kami bangun itu di dak jadi flat begitu, jadi saya jelaskan kepada Ketua DPRD bahwa di Bali itu adalah pariwisata budaya bernafas hindu, jadi bangunan itu seperti tubuh manusia, ada bagian tengah, bawah, atas," ucapnya.
"Atasnya adalah atap, atap itu ada menurnya, ada rudraksanya dan sebagainya. Itu adalah wisata hindu budaya kita dan harus kita lestarikan. Jadi investor itu tidak semena-mena datang punya uang dengan seenaknya mau melanggar aturan itu dan saya sebagai orang Bali tidak setuju dengan hal itu," kata Sugita.
Editor: Anindita Trinoviana