DPRD Badung Gelar Rapat Mediasi Keluhan Penyanding antara KutaBex Hotel dengan PT BITC

BADUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat mediasi terkait keluhan penyanding terhadap pembangunan hotel di kawasan Kuta, antara Hotel KutaBex dengan PT Bali International Trade Centre (BITC) di Kantor DPRD Komplek Puspem Badung, Selasa (17/6/2025).
Rapat mediasi dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh jajaran anggota yakni I Gusti Lanang Umbara, I Made Sada, I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata.
Anom Gumanti usai rapat menyampaikan bahwa dilihat dari sisi regulasi, PT BITC sudah memenuhi syarat perizinan, dan tersisa hanya dua yang belum yaitu terbit SLF dan Izin Operasional ketika bangunan sudah selesai 100 persen.
Ia juga meminta kepada kedua belah pihak untuk masing-masing menurunkan egonya, demi pariwisata agar kondusif.
"Kalau tak ada niat baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan masalah ini ya sama-sama rugi jadinya," ucap Anom Gumanti.
"Ruginya, yang satu membangun menghalangi view, dan yang satu sudah ada keluhan saat proses pembangunan, kerja malam salah. Inilah yang saya minta untuk diselesaikan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT BITC Wayan Sugita menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Badung, khususnya Ketua Dewan I Gusti Anom Gumanti yang telah memfasilitasi mediasi dan memberikan perhatian terhadap pembangunan hotel yang tidak hanya untuk bisnis tetapi juga sebagai fasilitas pendukung kampus yang memiliki lahan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa proses sosialisasi dengan lingkungan dan penyanding telah dilakukan, dan dilanjutkan dengan mediasi di Kantor Kejaksaan Provinsi Bali.
Editor: Anindita Trinoviana