get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Jerinx: Berpikir Dulu Yang Mulia

Kamis, 19 November 2020 - 12:56:00 WITA
Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Jerinx: Berpikir Dulu Yang Mulia
I Gede Ary Astina alias Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara (Youtube PN Denpasar)

"Mengadili terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan antar ras golongan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum," lanjutnya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Jerinx dengan hukuman tiga tahun penjara

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut