Bule Tabrak Lari di Bali Ditangkap, Mobil Ditinggal Dekat Pantai

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) pelaku tabrak lari di Jalan Sunset Road, Kuta, Bali ditangkap polisi. Pelaku adalah warga negara Irlandia inisial MRM (36).
"Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dikutip dari laman Polresta Denpasar, Jumat (28/7/2023).
Bambang mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di kawasan Canggu, Kamis (27/7/2023) saat hendak melarikan diri.
Selama di Bali, MRM tinggal di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Mobil yang digunakan saat menabrak korban telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan.
MRM telah ditahan di Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Editor: Reza Yunanto