get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum ASN BNN Asahan Rampas Motor pakai Senp Milik Kantor, Dihukum 9 Bulan Penjara

BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan

Jumat, 03 Desember 2021 - 08:20:00 WITA
BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan
Jerinx tetap menjadi duta antinarkoba BNN meski sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

Sugianyar meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang dijalani Jerinx. 

"Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," katanya.

Jerinx resmi ditahan setelah kasusnya P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (1/12/2021). Atas penahanan tersebut, kuasa hukum dan keluarganya telah mengajukan penangguhan penahanan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut