get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Berantas Narkoba, Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:16:00 WITA
Berantas Narkoba, Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja
Polres Gianyar saat ekspos pengungkapan kasus narkoba dalam sebulan dengan menangkap 10 pelaku. (Foto: Humas Polri)

Dari tangan mereka, diamankan barangbukti berupa 7,53 gram sabu serta 34,99 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun menambahkan, dari 10 pelaku, satu di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Gianyar.

“Ada satu orang oknum PNS yang kami tangkap atas kepemilikan barang bukti narkoba yakni sabu,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut