DENPASAR, iNews.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IBPS (43) di Kabupaten Gianyar, Bali ditangkap polisi kasus dugaan narkoba. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni mengatakan, pelangkapan pelaku terjadi di Jalan Astina Selatan Gianyar. Pelaku yang berdinas di Kesbangpol Gianyar ini ditangkap bersama DNCT (47) seorang residivis kasus narkoba.
"Dari penangkapan ini barang bukti sabu yang kami amankan seberat 1,53 gram," katanya dalam jumpa pers, Senin (23/5/2022).
Begitu ditemukan barang bukti saat penggeledahan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.
Sementara hasil tes urine, polisi tidak menemukan kandungan narkotika sehingga mereka diduga kuat bukan pengguna, melainkan pengedar.
"Kami masih dalami jaringannya," ujar Marzel.
Editor : Donald Karouw