get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Gempa Banyuwangi, 73 Rumah Rusak di 4 Wilayah Jawa Timur dan Bali

Oknum PNS Gianyar Ditangkap Bersama Residivis Narkoba, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Senin, 23 Mei 2022 - 21:38:00 WITA
Oknum PNS Gianyar Ditangkap Bersama Residivis Narkoba, Diduga Jadi Pengedar Sabu
Oknum PNS di Gianyar Bali ditangkap bersama residivis narkoba diduga keduanya jadi pengedar sabu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IBPS (43) di Kabupaten Gianyar, Bali ditangkap polisi kasus dugaan narkoba. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni mengatakan, pelangkapan pelaku terjadi di Jalan Astina Selatan Gianyar. Pelaku yang berdinas di Kesbangpol Gianyar ini ditangkap bersama DNCT (47) seorang residivis kasus narkoba.

"Dari penangkapan ini barang bukti sabu yang kami amankan seberat 1,53 gram," katanya dalam jumpa pers, Senin (23/5/2022).

Begitu ditemukan barang bukti saat penggeledahan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

Sementara hasil tes urine, polisi tidak menemukan kandungan narkotika sehingga mereka diduga kuat bukan pengguna, melainkan pengedar.

"Kami masih dalami jaringannya," ujar Marzel.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut