get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Begini Modus Korupsi Dana SPI di Unud, Mahasiswa Baru Dipungut Sumbangan

Senin, 13 Februari 2023 - 14:48:00 WITA
Begini Modus Korupsi Dana SPI di Unud, Mahasiswa Baru Dipungut Sumbangan
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) sebagai tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Ketiganya adalah IKB, IMY dan MPS.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto menjelaskan, penetapan ketiga tersangka berdasarkan alat bukti yang optimal. 

Penyidik pun telah mengetahui modus ketiga tersangka dalam kasus ini.

"Kami menemukan adanya penerimaan dari pungutan SPI yang seharusnya tidak dipungut dari mahasiswa," ujar Luga, Senin (13/2/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut