Begini Modus Korupsi Dana SPI di Unud, Mahasiswa Baru Dipungut Sumbangan
Senin, 13 Februari 2023 - 14:48:00 WITA
DENPASAR, iNews.id - Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) sebagai tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Ketiganya adalah IKB, IMY dan MPS.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto menjelaskan, penetapan ketiga tersangka berdasarkan alat bukti yang optimal.
Penyidik pun telah mengetahui modus ketiga tersangka dalam kasus ini.
"Kami menemukan adanya penerimaan dari pungutan SPI yang seharusnya tidak dipungut dari mahasiswa," ujar Luga, Senin (13/2/2023).
Editor: Reza Yunanto