get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Catat 5 Gempa Susulan Usai Guncangan 5,3 Magnitudo di Perbatasan Jatim-Bali

Bebas Usai 10 Tahun Huni Lapas Kerobokan, WNA Malaysia Dipulangkan ke Negaranya

Senin, 08 Agustus 2022 - 09:58:00 WITA
Bebas Usai 10 Tahun Huni Lapas Kerobokan, WNA Malaysia Dipulangkan ke Negaranya
WNA Malaysia dipulangkan ke negaranya (deportasi) usai 10 tahun menghuni Lapas Kerobokan karena kasus narkotika. (Foto: Kemenkumham Bali)

Setelah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan dan menerima remisi, dia akhirnya bebas pada 6 Juli 2022 dan diserahkan ke Imigrasi Khusus TPI Ngurah Rai untuk proses deportasi.

Selama proses administrasi deportasi, dia ditahan di Rudenim Denpasar selama 15 hari. Pada Jumat (5/8/2022), petugas Imigrasi Bali mendampingi Hew Kok Seong kembali ke negaranya dengan maskapan Malindo Air tujuan Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan OD305.

"Dia telah dilaporkan masuk ke dalam daftar penangkalan sehingga apabila disetujui Direktorat Jenderal Imigrasi ia tidak dapat masuk ke wilayah Indonesia," tutur Anggiat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut