Bantu Ungkap TPPU Kasus Narkotika, PPATK Dapat Penghargaan dari BNN

DENPASAR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga ini berjasa dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Penghargaan diserahkan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose kepada Kepala ppatk Ivan Yustiavandana dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Garuda Wisnu Kencana Bali, Senin (26/6/2023) malam.
"PPATK aktif mendukung BNN dalambpencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Golose.
Dia mengungkap, sejak BNN membentuk Direktorat TPPU pada 2015, total sudah ada 210 kasus TPPU dengan 222 tersangka dan aset yang disita sebesar Rp1,021 triliun.
Di kepemimpinan Golose, TPPU narkotika yang berhasil diungkap tahun 2021 sampai Juni 2023 sebesar, Rp187,5 miliar. Ada 44 tersangka yang ditangkap.
Pengungkapan TPPU dengan hasil terbesar terjadi sepanjang 2021. Total uang tunai yang disita sebesar Rp108,3 miliar dari 14 kasus dengan 16 orang tersangka.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto