get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut-BNN Tangkap 6.004 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun Ini, Sita Sabu 1,7 Ton

Bantu Ungkap TPPU Kasus Narkotika, PPATK Dapat Penghargaan dari BNN

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:58:00 WITA
Bantu Ungkap TPPU Kasus Narkotika, PPATK Dapat Penghargaan dari BNN
PPATK menerima penghargaan dari BNN. Lembaga ini berjasa dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba. (Chusna Mohammad/MNC Portal)

DENPASAR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga ini berjasa dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika. 

Penghargaan diserahkan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose kepada Kepala ppatk Ivan Yustiavandana dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Garuda Wisnu Kencana Bali, Senin (26/6/2023) malam.

"PPATK aktif mendukung BNN dalambpencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Golose. 

Dia mengungkap, sejak BNN membentuk Direktorat TPPU pada 2015, total sudah ada 210 kasus TPPU dengan 222 tersangka dan aset yang disita sebesar Rp1,021 triliun.

Di kepemimpinan Golose, TPPU narkotika yang berhasil diungkap tahun 2021 sampai Juni 2023 sebesar, Rp187,5 miliar. Ada 44 tersangka yang ditangkap.

Pengungkapan TPPU dengan hasil terbesar terjadi sepanjang 2021. Total uang tunai yang disita sebesar Rp108,3 miliar dari 14 kasus dengan 16 orang tersangka.

Kemudian sepanjang 2022, ada 17 TPPU yang diungkap dengan 20 orang tersangka. Total uang tunai yang disita sebanyak Rp 33,82 miliar.

Sedangkan tahun ini hingga Juni 2023, ada delapan TPPU yang sudah diungkap dengan delapan tersangka. Salah satunya TPPU yang dilakukan bandar narkotika yang juga mantan napi kasus narkotika berinisial MW (36). 

MW bisa melakukan transaksi narkotika hingga Rp15 miliar saat mendekam di Lapas Kerobokan Bali. Bandar narkotika itu dibekuk di ruko di Denpasar yang merupakan hasil TPPU kasus narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut