Anak Mantan Sekda Buleleng Ditahan di Lapas Kerobokan, Tersangkut Gratifikasi dan TPPU

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Dewa Gede Rhadea (DGR) di Lapas Kerobokan. Anak mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka (DKP) itu menjadi tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencurian uang (TPPU).
Sebelum ditahan, DGR mendatangi Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pukul 09.00 WITA, Rabu (10/8/2022).
Kedatangan DGR didampingi istri dan ibunya.
"Tersangka menjawab sekitar 16 pertanyaan dari penyidik untuk melengkapi hasil pemeriksaan terkait perannya dalam perkara gratifikasi dan TPPU yang menjerat ayahnya (DKP),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto.
Editor: Reza Yunanto